|
<< Click to Display Table of Contents >> Navigation: Menu Pengaturan > Modul Pengaturan |
DivisiBerfungsi untuk mengelola data seluruh divisi yang terkait dengan penggunaan aplikasi LEADS dilingkungan LPDB-KUMKM, yang mencakup : a.Kode Divisi b.Nama Divisi c.Nama Divisi Atasan (Superior)
Cara untuk menambah, merubah, atau menghapus data Divisi, dapat dilihat pada panduan umum pengaturan aplikasi LEADS.
Data Divisi digunakan pada :
JabatanBerfungsi untuk mengelola data seluruh jabatan yang terkait dengan penggunaan aplikasi LEADS dilingkungan LPDB-KUMKM, yang mencakup : a.Kode Jabatan b.Nama Jabatan
Cara untuk menambah, merubah, atau menghapus data Jabatan, dapat dilihat pada panduan umum pengaturan aplikasi LEADS.
Data Jabatan digunakan pada :
PegawaiBerfungsi untuk mengelola data seluruh pegawai yang terkait dengan penggunaan aplikasi LEADS dilingkungan LPDB-KUMKM, yang mencakup : a.NRK b.Nama Pegawai c.Panggilan (Bapak / Ibu) d.NIK Pegawai e.Jabatan (Bersumber dari Daftar Jabatan) f.Divisi (Bersumber dari Daftar Divisi)
Cara untuk menambah, merubah, atau menghapus data Pegawai, dapat dilihat pada panduan umum pengaturan aplikasi LEADS.
Data Pegawai digunakan pada :
|
Jenis SuratBerfungsi untuk mengelola data seluruh jenis surat yang digunakan pada aplikasi LEADS. Data Jenis surat terdiri dari : a.Kode Jenis Surat b.Nama Jensi Surat c.Format Penomoran Surat untuk Jenis Surat ini, yang merupakan kombinasi dari variabel sbb : ▪KODE_KLASIFIKASI_SURAT ▪NOMOR_URUT ▪KODE_JENIS_SURAT ▪KODE_DIVISI ▪'LPDB' ▪BULAN ▪TAHUN
d.Peruntukan ▪Surat Masuk (Jenis Surat ini hanya akan tampil di Registrasi Surat Masuk) ▪Surat Keluar (Jenis Surat ini hanya akan tampil Pembuatan Surat Keluar)
Cara untuk menambah, merubah, atau menghapus data Jenis Surat, dapat dilihat pada panduan umum pengaturan aplikasi LEADS.
Data Jenis Surat digunakan pada :
Klasifikasi SuratBerfungsi untuk mengelola data seluruh Klasifikasi Surat yang diterapkan pada setiap Surat Keluar yang dibuat, atau Registrasi Surat Masuk. Data Klasifikasi Surat terdiri dari : a.Kode b.Nama c.Tahun Aktif d.Keterangan Aktif e.Tahun Inaktif f.Keterangan Inaktif g.Keterangan Status Akhir h.Keamanan i.Hak Akses j.Akses Publik k.Dasar Pertimbangan l.Unit Penanggung Jawab
Cara untuk menambah, merubah, atau menghapus data Klasifikasi Surat, dapat dilihat pada panduan umum pengaturan aplikasi LEADS.
Data Klasifikasi Surat digunakan pada :
HalBerfungsi untuk mengelola data seluruh Perihal Surat yang diterapkan pada setiap Surat Keluar yang dibuat, atau Registrasi Surat Masuk. Data Perihal Surat terdiri dari : a.Nama/Deskripsi Hal b.Jenis Hal (diterapkan untuk Surat Keluar atau Registrasi Surat Masuk)
Cara untuk menambah, merubah, atau menghapus data hal, dapat dilihat pada panduan umum pengaturan aplikasi LEADS.
Data Hal Surat digunakan pada :
MitraBerfungsi untuk mengelola data seluruh Mitra LPDB-KUMKM. Dengan adanya database Mitra maka akan mempercepat dalam proses pembuatan surat keluar, dan untuk dapat menghasilkan laporan statistik yang lebih akurat terkait persuratan. . Data Mitra LBPD-KUMKM terdiri atas : a.Kode b.Nama Mitra (Institusi) c.Alamat Email d.Keterangan
Cara untuk menambah, merubah, atau menghapus data Mitra, dapat dilihat pada panduan umum pengaturan aplikasi LEADS.
Data Mitra digunakan pada :
Jabatan EksternalBerfungsi untuk mengelola data seluruh Jabatan untuk Pegawai Eksternal dari Mitra LPDB-KUMKM. Dengan adanya database Jabatan Eksternal maka akan mempercepat dalam proses pembuatan surat keluar, dan untuk dapat menghasilkan laporan statistik yang lebih akurat terkait persuratan. . Data Mitra LBPD-KUMKM terdiri atas : a.Kode Jabatan b.Nama Nama Jabatan
Cara untuk menambah, merubah, atau menghapus data Jabatan Eksternal, dapat dilihat pada panduan umum pengaturan aplikasi LEADS.
Data Jabatan Eksternal digunakan pada :
Pegawai EskternalBerfungsi untuk mengelola data seluruh Pegawai Eksternal (Nama Pejabat dari setiap Mitra LPDB-KUMKM yang terdata) yang menjadi tujuan pengiriman surat. Dengan adanya database Pegawai Eksternal maka akan mempercepat dalam proses pembuatan surat keluar, dan untuk dapat menghasilkan laporan statistik yang lebih akurat terkait persuratan. . Data Pegawai Eskternal terdiri atas : a.Nama b.Jabatan (dipilih dari daftar data Jabatan Eksternal) c.Institusi/Mitra (dipilih dari daftar data Mitra LPDB-KUMKM) d.Alamat Email e.Keterangan
Cara untuk menambah, merubah, atau menghapus data Pegawai Eksternal, dapat dilihat pada panduan umum pengaturan aplikasi LEADS.
Data Pegawai Eksternal digunakan pada :
ProvinsiBerfungsi untuk mengelola data seluruh Provinsi yang dibutuhkan pada saat pendataan Proposal masuk/diterima. Data Provinsi terdiri dari : a.Kode Provinsi b.Nama Provinsi
Cara untuk menambah, merubah, atau menghapus data Provinsi, dapat dilihat pada panduan umum pengaturan aplikasi LEADS.
Data Provinsi digunakan pada :
Kota / KabupatenBerfungsi untuk mengelola data seluruh Kota & Kabupaten yang dibutuhkan pada saat pendataan Proposal masuk/diterima. Data Kota & Kabupaten terdiri dari : a.Kode Kota & Kabupaten b.Nama Kota & Kabupaten c.Nama Provinsi (dipilih dari data Provinsi yang telah terdaftar)
Cara untuk menambah, merubah, atau menghapus data Kota & Kabupaten, dapat dilihat pada panduan umum pengaturan aplikasi LEADS.
Data Kota & Kabupaten digunakan pada :
|
Approval PemindahanBerfungsi untuk mengelola daftar personil/pejabat yang berwenang untuk memberikan persetujuan atas permohonan Permindahan Arsip (Pemindahan Dokumen untuk Diarsipkan) .
Data Approval Pemidahan terdiri dari : a.Urutan : urutan pemberi persetujuan, jika lebih dari 1 personil/pejabat. b.Pegawai : personil yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan c.Role : kelompok pengguna yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan d.Jabatan : pejabat yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan e.Divisi : pejabat yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan f.Atasan : atasan dari personil yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan
Cara untuk menambah, merubah, atau menghapus data Approval Pemindahan, dapat dilihat pada panduan umum pengaturan aplikasi LEADS.
Data Approval Pemindahan digunakan pada : - Persetujuan Pengajuan Transaksi Arsip
Approval PeminjamanBerfungsi untuk mengelola daftar personil/pejabat yang berwenang untuk memberikan persetujuan atas permohonan Peminjaman Arsip.
Data Approval Peminjaman terdiri dari : a.Urutan : urutan pemberi persetujuan, jika lebih dari 1 personil/pejabat. b.Pegawai : personil yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan c.Role : kelompok pengguna yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan d.Jabatan : pejabat yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan e.Divisi : pejabat yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan f.Atasan : atasan dari personil yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan
Cara untuk menambah, merubah, atau menghapus data Approval Peminjaman, dapat dilihat pada panduan umum pengaturan aplikasi LEADS.
Data Approval Peminjaman digunakan pada : - Persetujuan Pengajuan Transaksi Arsip
Approval PerpanjanganBerfungsi untuk mengelola daftar personil/pejabat yang berwenang untuk memberikan persetujuan atas permohonan Perpanjangan Arsip.
Data Approval Perpanjangan Arsip terdiri dari : a.Urutan : urutan pemberi persetujuan, jika lebih dari 1 personil/pejabat. b.Pegawai : personil yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan c.Role : kelompok pengguna yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan d.Jabatan : pejabat yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan e.Divisi : pejabat yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan f.Atasan : atasan dari personil yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan
Cara untuk menambah, merubah, atau menghapus data Approval Perpanjangan Arsip, dapat dilihat pada panduan umum pengaturan aplikasi LEADS.
Data Approval Perpanjangan Arsip digunakan pada : - Persetujuan Pengajuan Transaksi Arsip
Approval PenyusutanBerfungsi untuk mengelola daftar personil/pejabat yang berwenang untuk memberikan persetujuan atas permohonan Penyusutan Arsip.
Data Approval Penyusutan Arsip terdiri dari : a.Urutan : urutan pemberi persetujuan, jika lebih dari 1 personil/pejabat. b.Pegawai : personil yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan c.Role : kelompok pengguna yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan d.Jabatan : pejabat yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan e.Divisi : pejabat yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan f.Atasan : atasan dari personil yang diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan
Cara untuk menambah, merubah, atau menghapus data Approval Penyusutan Arsip, dapat dilihat pada panduan umum pengaturan aplikasi LEADS.
Data Approval Penyusutan Arsip digunakan pada : - Persetujuan Pengajuan Transaksi Arsip
|
Pengguna Aplikasi (User)Berfungsi untuk mengelola data seluruh personil yang diberikan wewenang untuk menggunakan Aplikasi LEADS (User).
Data Pengguna Aplikasi LEADS terdiri atas : a.Nama b.Username c.Email d.Password e.Role (dipilih dari data role yang telah didaftarkan)
Cara untuk menambah, merubah, atau menghapus data Pengguna Aplikasi LEADS, dapat dilihat pada panduan umum pengaturan aplikasi LEADS.
Data Pengguna Aplikasi LEADS digunakan pada : - Login Aplikasi LEADS
Peran Pengguna Aplikasi (Role)Berfungsi untuk mengelola data Role (peran/pengelompokan) dari setiap pengguna Aplikasi LEADS, dan sekaligus meberikan Permission (Hak Akses) atas setiap Menu/Modul yang terdapat pada Aplikasi LEADS kepada Role tersebut.
Data Role (Peran/Pengelompokan Pengguna Aplikasi) LEADS terdiri atas : a.Nama Role b.Permission (dipilih dari data permission yang telah didaftarkan - bisa dipilih lebih dari satu dengan cara menekan tombol Ctrl pada keyboard diikuti klik nama permission yang dipilih)
Cara untuk menambah, merubah, atau menghapus data Role (Peran/Pengelompokan Pengguna Aplikasi) LEADS, dapat dilihat pada panduan umum pengaturan aplikasi LEADS.
Data Role (Peran/Pengelompokan Pengguna Aplikasi) digunakan pada : - Pengelolaan Pengguna Aplikasi (Users)
Perizinan Akses Aplikasi (Persmission)Berfungsi untuk mengelola seluruh data Permission (Daftar seluruh fasilitas yang disediakan untuk setiap Menu/Modul Aplikasi LEADS).
Data Permission terdiri atas : a.Nama Permission b.Fasilitas Akses (bisa dipilih lebih dari satu dengan cara menekan tombol Ctrl pada keyboard diikuti klik nama permission yang dipilih)
Cara untuk menambah, merubah, atau menghapus data Permission dapat dilihat pada panduan umum pengaturan aplikasi LEADS.
Data Permission digunakan pada : - Pengelolaan Peran Pengguna Aplikasi (Role)
|